al-banjari

al-banjari

pon-pes al-banjari

Sabtu, 29 Mei 2010

TATA TERTIB AL-BANJARI
A.MASALAH IBADAH
  • santri diperbolehkan mengisi shaf 1 s/d shaf 4 dan shaf yg kosong wajib diisi .
  • santri wajib shalat sunnah qabliyah dan ba'diyah,dan juga memiliki siwak .
  • ba'da dzuhur wajib tadarus qur'an .

B.MASALAH KEAMANAN
  • santri yg masbuq atau yg tidak shalat berjamaah akan disanksi .
  • hari jum'at asrama wajib kosong pada jam 11.45 wita ,dan wajib memakai pakaian putih .
  • santri yg ingin keluar pondok wajib izin kepada wali kelasnya dan membayar Rp.2000 kepada sekretaris .
  • santri diharamkan merokok di sekitar kompleks al-banjari .
  • dilarang mengambil barang orang lain {mencuri} .
  • yg memiliki hp wajib mengumpulkan hpnya kepada anggota OSIS dan hanya boleh digunakan pada hari jum'at dan membayar bulanannya sebesar Rp.15.000 .
  • santri wajib menjaga nama baik pondok pesantren .

info : ozi bountock
ozibountock@rocketmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar