al-banjari

al-banjari

pon-pes al-banjari

Kamis, 29 Juli 2010

DUSTA YANG DIPERBOLEHKAN

Suatu hari beberapa pemuda diutus oleh rasulullah SAW ke wilayah mudhar, sebuah desa dekat madinah. Ditengah jalan mereka kepanasan, kelaparan, dan kehausan. Akhirnya, mereka melewati tanah lapang yg ditumbuhi rerumputan dan sebatang pohon rindang di sisi luarnya. Tak jauh dari sana tampak kemah kecil dan sekumpulan kambing di depannya. Tanpa pikir panjang, mereka menemui pemiliknya, seorang badui. "Berilah kami seekor kambing untuk makan," kata seorang di antara mereka.

Mengetahui bahwa mereka adalah utusan rasulullah SAW yg tengah kelaparan, si badui pun segera mengambil seekor kambing jantan yg gemuk lalu menyerahkannya kepada mereka. Mereka lalu menyembelih dan memasak daging kambing itu lalu menyantapnya dengan lahap.

Melihat daging kambing itu habis dimakan, orang badui itu memberi lagi seekor kambing gemuk. Para utusan rasulullah itu pun kembali menyembelih dan memasaknya. "Tidak ada lagi kambingku yg tersisa yg dapat disembelih, kecuali yg hamil atau seekor lagi kambing pejantan," kata badui itu. Tapi para utusan itu minta seekor lagi.

Siang musim kemarau itu panas sangat menyengat. Orang badui itu menggiring kambingnya ke bawah pohon rindang tepi gurun, tapi para utusan itu berkata, "Kami lebih berhak berlindung di bawah pohon daripada kambing-kambingmu."

Orang badui menjawab, "Jika kalian mengeluarkannya dari tempa perlindungan yg teduh, kambing-kambingku yg hamil tidak akan kuat terkena terik matahari. Anak kambing dalam kandungan akan mengalami keguguran. Hendaklah Tuan-tuan ketahui, aku sudah beriman kepada allah dan rasulnya, mendirikan shalat dan mengeluarkan zakat."

Namun kata-kata itu tidak digubris oleh para utusan Rasulullah. Dengan kasar mereka menggiring kambing-kambing itu keluar dari bawah pohon yg rindang itu. Malang, tak lama kemudian kambing-kambing itu terlihat kepanasan oleh terik matahari. Dan, sebagaimana dikhawatirkan oleh badui itu, tak lama kemudian kambing-kambing yg tengah hamil itu pun keguguran.

Dengan muka masam orang badui itu pulang, dan dengan langkah tergopoh-gopoh ia menghadap Rasulullah SAW, menceritakan kejadian yg barusan dialaminya. Mendengar hal itu, Rasulullah SAW sangat prihatin, kemudian bersabda, "tunggulah di sini hingga mereka tiba."

Setelah kembali pulang, para utusan Rasulullah itu pun dikumpulkan dan dipertemukan dengan orang badui tersebut. Satu per satu mereka dipanggil oleh Rasulullah SAW, diminta menceritakan kejadian sebenarnya di padang sahara. Namun, mereka semua berkata dusta, dan hanya menceritakan sesuatu yg diharapkan dapat menggembirakan Rasulullah SAW.

Dengan menahan isak tangis, orang badui yg mendengar kesaksian para utusan Rasulullah SAW itu mengadu, "Demi Allah, sesungguhnya Allah SWT benar-benar tahu bahwa aku berkata jujur dan merekalah yg dusta. Semoga Allah memberitahukan kepada tuan tentang hal ini, wahai Rasulullah."

Mendengar itu Rasulullah SAW pun terharu. Air mata menitik di kedua pelupuk mata beliau yg mulia. Dengan mata batinnya, beliau melihat orang badui itu sesungguhnya jujur. Beliau baru menyadari, para utusannya telah berkata penuh dusta. Maka beliau pun memanggil lagi para utusan itu satu per satu, mereka diminta untuk bersumpah bahwa apa yg mereka katakan adalah benar dan jujur. Namun, tak seorang pun yg berani mengucap sumpah di hadapan beliau. Mereka mengaku berdusta dan membenarkan perkataan badui tersebut.

Akhirnya Rasulullah SAW berdiri dan bersabda, "Apa yg mendorong kalian semua akuq dalam kedustaan ? Kedustaan ditetapkan sebagai dosa anak Adam, kecuali 3 perkara. Suami berdusta kepada istrinya demi memuaskan hatinya, berdusta sebagai siasat perang, dan berdusta diantara dua orang muslim untuk mendamaikan mereka."

Dari Abu Muhammad al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib RA, Rasulullah SAW bersabda, "Jujur itu menimbulkan ketenangan, sedangkan dusta mengakibatkan kebimbangan." (HR TURMUDZI)

1 komentar:

  1. Tapi apakah kalian sudah membaca Hadis Shahih Muslim No.2232 “dusta yang diperbolehkan”?
    Boleh disaksikan scannan-nya di kaummukminbicara.wordpress.com
    Ada juga yang lain kalau tertarik baca: Shahih Muslim No.1394 “menyusui orang dewasa, Salim”; Shahih Muslim No.1656 “minum kencing unta dan hukuman bagi murtad meninggalkan Islam”; Shahih Muslim No.1343 “mengawini Aisyah berumur 6 atau 9 tahun?”

    BalasHapus