TATA TERTIB AL-BANJARI
A.MASALAH IBADAH
B.MASALAH KEAMANAN
- santri diperbolehkan mengisi shaf 1 s/d shaf 4 dan shaf yg kosong wajib diisi .
- santri wajib shalat sunnah qabliyah dan ba'diyah,dan juga memiliki siwak .
- ba'da dzuhur wajib tadarus qur'an .
B.MASALAH KEAMANAN
- santri yg masbuq atau yg tidak shalat berjamaah akan disanksi .
- hari jum'at asrama wajib kosong pada jam 11.45 wita ,dan wajib memakai pakaian putih .
- santri yg ingin keluar pondok wajib izin kepada wali kelasnya dan membayar Rp.2000 kepada sekretaris .
- santri diharamkan merokok di sekitar kompleks al-banjari .
- dilarang mengambil barang orang lain {mencuri} .
- yg memiliki hp wajib mengumpulkan hpnya kepada anggota OSIS dan hanya boleh digunakan pada hari jum'at dan membayar bulanannya sebesar Rp.15.000 .
- santri wajib menjaga nama baik pondok pesantren .
info : ozi bountock
ozibountock@rocketmail.com
ozibountock@rocketmail.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar